Untuk yang sering mengeraskan bacaannya ketika sholat dengarkanlah tuntunan dari Rosulullah shalallahu alaihi wasalam berikut ini
سنن أبي داوود ١١٣٥: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ
اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ أَلَا إِنَّ
كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فِي الصَّلَاةِ
Sunan Abu Daud 1135: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id] dia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di Masjid, lalu beliau mendengar mereka (para sahabat) mengeraskan bacaan (Al Qur'an) mereka. kemudian beliau membuka tirai sambil bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kalian tengah berdialog dengan Rabb, oleh karena itu janganlah sebagian yang satu mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca (Al Qur'an) atau dalam shalatnya."
(lihat shahih Abu Dawud 1332, Ahmad 11461
Faedah Hadits
1. Larangan mengganggu orang lain di dalam sholat atau pun diluar sholat
2. Kalau ibadah saja dilarang jika mengganggu apalagi yang bukan ibadah seperti suara musik klanpot motor dan yang seperti itu.
3. Termasuk didalam nya adalah masjid masjid yang menggunakan pengeras suara ketika sholat lima waktu yang terdengar sampai keluar masjid.
wa allahu alam bi showab