Tafsir Hidaytul Insan - Ustadz Abu Yahya Marwan Hadidi bin Musa hafidzahullahu ta'ala
Al-Baqarah (2) ayat 3
Al-Baqarah (2) ayat 3
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَـٰهُمْ يُنفِقُونَ
3. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
Mereka yang beriman, Iman secara bahasa artinya pembenaran. Secara istilah iman adalah pembenaran dihati, pengakuan di lisan, dan pengamalan dengan anggota badan. Bisa juga diartika dengan kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa atau pembenaran di hati yang membuahkan ketundukkan di lisan (dengan iqrar/pengakuan seperti mengucapkan Laailaahaillallah) dan pada anggota badan (dengan adanya sikap dan pengamalan). Iman bisa bertambah dan berkurang; bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Tanda-tanda adanya iman adalah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu.
Menurut Al Baghawi, kata iman diambil dari kata aman. Orang beriman disebut mukmin, karena ia telah mengamankan dirinya dari azab Allah, dan Allah juga Al Mu’min, karena Dia yang memberikan keamanan kepada hamba-hamba-Nya dari siksa-Nya.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, "Ketika iman menancap dalam hati, maka seluruh anggota badan bangkit untuk mengerjakan amal saleh dan lisan pun terdorong untuk berkata yang baik." (Lathaiful Ma'arif 1/225)
Yang ghaib ialah yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera. Percaya kepada yang ghaib yaitu, meyakini adanya yang maujud (terwujud) yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera, karena ada dalil yang menunjukkan adanya, seperti: adanya Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat, surga, neraka dan sebagainya. Mengapa beriman itu kepada yang ghaib? Jawabnya adalah karena beriman kepada sesuatu yang disaksikan atau dirasakan panca indera tidak dapat membedakan mana muslim dan mana kafir.
Oleh karena itu, orang mukmin beriman kepada semua yang diberitakan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, baik mereka menyaksikannya atau tidak, baik mereka memahaminya atau tidak, dan baik dijangkau oleh akal mereka maupun tidak.
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya perkara Muhammad shallallahu alahi wa sallam sangat jelas (kebenarannya) bagi orang yang melihatnya.
Demi Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada keimanan yang diimani oleh seseorang yang lebih utama daripada keimanannya kepada yang ghaib," lalu Ibnu Mas'ud membacakan ayat, "Alif Laam Miim…dst sampai Alladziina yu'minuuna bil ghaib.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih dan Hakim dalam Mustadraknya. Hakim berkata, “Shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak menyebutkannya.”)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam Talbis Al Jahmiyyah 5/413, “Sesungguhnya Allah menutup mata manusia dari melihat-Nya ketika di dunia adalah sebagai bentuk rahmat kepada mereka. Karena kalau sekiranya Dia dapat terlihat di dunia oleh makhluk-makhluk yang fana, tentu mereka akan hancur dan mata mereka tidak akan mampu melihat Allah Ta’ala, karena mata tersebut diciptakan untuk fana yang tidak siap menerima cahaya kekekalan. Akan tetapi pada hari Kiamat,
mata siap menerima kekekalan, sehingga ia dapat melihat cahaya kekekalan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَنَامُ وَلَا يَنْبَغِي لَهُ أَنْ يَنَامَ يَخْفِضُ الْقِسْطَ وَيَرْفَعُهُ يُرْفَعُ إِلَيْهِ عَمَلُ اللَّيْلِ قَبْلَ عَمَلِ النَّهَارِ وَعَمَلُ النَّهَارِ قَبْلَ عَمَلِ اللَّيْلِ حِجَابُهُ النُّورُ وَفِي رِوَايَةِ أَبِي بَكْرٍ النَّارُ لَوْ كَشَفَهُ لَأَحْرَقَتْ سُبُحَاتُ وَجْهِهِ مَا انْتَهَى إِلَيْهِ بَصَرُهُ مِنْ خَلْقِهِ
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak tidur, dan tidak patut bagi-Nya untuk tidur. Dia menurunkan timbangan dan menaikkannya. Diangkat kepada-Nya amalan di malam hari sebelum amalan di siang hari, dan amalan di siang hari sebelum amalan di malam hari. Hijab-Nya adalah cahaya –dalam riwayat Abu Bakar : Hijab-Nya adalah api-. Jika hijab itu disingkap tentu cahaya wajah-Nya akan membakar seluruh makhluk-Nya.” (Hr. Muslim dari Abu Musa radhiyallahu anhu)
Mendirikan sholat Yakni di samping beriman kepada yang ghaib, mereka buktikan dengan mendirikan shalat. Shalat menurut bahasa Arab artinya doa, menurut istilah syara' adalah ibadah yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat merupakan pembuktian terhadap pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Mendirikan shalat adalah menunaikannya dengan benar dan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir maupun yang batin, seperti khusyu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya. Shalat yang seperti inilah yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Adh Dhahhak menyebutkan dari Ibnu Abbas, bahwa maksud “mendirikan shalat” adalah menyempurnakan ruku’, sujud, bacaannya, khusyu’, dan memperhatikan shalat di dalam shalat.
Qatadah berkata, “Mendirikan shalat adalah menjaga pada waktunya, menjaga wudhunya, ruku’ dan sujudnya.”
Muqatil bin Hayyan berkata, “Mendirikan shalat maksudnya menjaga pada waktunya,menyempurnakan wudhunya, menyempurnakan ruku’, sujud, membaca Al Qur’an di dalamnya, bertasyahhud dan bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, inilah mendirikannya.”
Syaikh As Sa'diy berkata, "Allah tidak mengatakan 'mengerjakan shalat' atau 'menunaikan shalat' karena tidak cukup di sana sekedar menunaikan dengan praktek yang tampak. Oleh karena itu, mendirikan shalat adalah mendirikannya dengan zahir (luarnya), yaitu dengan menyempurnakan ruku', kewajibannya, dan syarat-syaratnya, serta mendirikannya dengan batin, yaitu dengan menegakkan ruhnya, yaitu hadirnya hati, mentadabburi (memikirkan) apa yang dia ucapkan dan dia lakukan. Inilah shalat yang Allah katakan, bahwa shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.
Inilah shalat yang menghasilkan pahala. Oleh karena itu, tidak ada pahala bagi seseorang dari shalatnya selain yang dihayati daripadanya."
Berdasarkan tafsir para ulama di atas kita dapat mengetahui, bahwa mendirikan shalatitu tidak hanya mengerjakan shalat atau menunaikannya, tetapi menghendaki kita untuk mendirikan shalat baik zhahir(luar)nya maupun batin(dalam)nya. Zhahirnya adalah dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya, dan lebih sempurna lagi jika ditambah dengan sunnah-sunnahnya. Sedangkan batinnya adalah dengan melakukan khusyu' (hadirnya hati dan diamnya anggota badan) di dalamnya. Jika seseorang melakukan semua itu, maka sudah pasti shalat itu akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan munkar. Dan seperti inilah shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam; Beliau memperhatikan zhahir maupun batin.
Rezeki artinya segala yang dapat diambil manfaatnya. Menafkahkan sebagian rezeki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah direzekikan oleh Allah tersebut kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, baik yang wajib maupun yang sunat. Contoh pengeluaran yang wajib adalah zakat, menafkahi anak dan istri, kerabat (seperti orang tua) dan budak, sedangkan yang sunah adalah semua jalan kebaikan.
Disebutkan "sebagian rezeki" menunjukkan bahwa yang Allah inginkan hanyalah sedikit dari harta mereka; tidak memadharatkan mereka dan tidak membebani, dan dipakainya kata-kata "rezeki" untuk mengingatkan bahwa harta yang ada pada mereka merupakan rezeki dari Allah yang menghendaki untuk disyukuri dengan menyisihkan sebagiannya berbagi bersama saudara-saudara mereka yang tidak
mampu.
Shalat dan zakat sangat sering disebutkan secara bersamaan di dalam Al Qur'an, karena shalat mengandung sikap ikhlas kepada Allah Ta'ala, sedangkan zakat dan infak mengandung sikap ihsan terhadap sesama hamba Allah Ta'ala. Oleh karena itu, tanda kebahagiaan seorang hamba adalah dengan bersikap ikhlas kepada Allah dan berusaha memberikan manfaat kepada makhluk, sebagaimana tanda celakanya seorang hamba adalah ketika tidak adanya kedua ini, yakni ikhlas kepada Allah Ta'ala dan
berbuat ihsan kepada sesama hamba Allah Ta'ala.
Wallahu 'alam
Sumber EBook Tafsir Al Qur'an Minnatur Rahman (Pelengkap Tafsir Hidayatul Insan)